• Raja atau sultan ialah ketua • Raja atau sultan dikekalkan kerajaan negeri baginda. sebagai ketua negeri.
Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah". Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan : "Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan" Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah : "Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31). Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya : "Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa".
Tapi atas pemeliharaan Allah kepada Khadijah dan kelapangan dadanya serta kecerdasannya, sehingga ia memilih Waraqah atas dasar keyakinan sepenuhnya bahwa ia bukanlah Nasrani, bukan pula Yahudi melainkan pencari agama Ibrahim yang murni dan sejati. Adalah benar bahwa ia membaca Kitab-Kitab suci yang ditemukannya, baik Injil maupun Taurat dan dapat berbahasa Ibrani, namun tidak pernah memeluk Nasrani. Kala itu ia sudah demikian sepuh dengan penglihatan yang melemah, sehingga tidak mungkin ia memiliki sifat-sifat dengki dan hasad, justeru baik budi dan jauh dari perangai jahiliyah. Ia pula yang mendukung hasrat dan keinginan Khadijah untuk nikah dengan Muhammad. Disebutkan dalam buku-buku Sirah bahwa sewaktu Abdul Mutthalib kehilangan Muhammad pada waktu masih kanak-kanak dan sangat cemas dengan kejadian itu, ia pulalah yang menemukannya dan mengembalikannya kepada Abdul Mutthalib. Atas alasan dan pertimbangan seperti inilah Khadijah memilihnya. Pilihan yang tepat adanya. Selanjutnya pada paragraf keenam dalam uraian Hisyam ibn 'Urwah dikatakan “Khadijah mengantar Muhammad menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah. Waraqah adalah pengikut agama Nasrani dan banyak menulis kitab Injil dalam bahasa Ibrani. Khadijah meminta kepadanya untuk mendengarkan berita peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah. Setelah mendengarkan kejadiannya iapun berkata: “sesungguhnya ini adalah namus yang telah diturunkan kepada Nabi Musa, sekiranya aku masih muda.. sekiranya aku masih hidup sewaktu kaummu mengusirmu. Rasulullah bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Ia menjawab: betul, karena tiada yang mengemban tugas seperti yang dibebankan kepadamu kecuali akan diperangi.
Diawal masa mudanya, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki pekerjaan tertentu, hanya saja riwayat-riwayat yang ada menyebutkan bahwa beliau bekerja sebagai pengembala kambing dan mengembalanya di perkampungan kabilah Bani Sa'advertisement disamping bekerja untuk Ahli Mekkah dengan upah sebesar Qaraariith (jamak dari kata qiiraath ; yaitu bagian dari uang dinar, ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa itu adalah nama suatu tempat di Mekkah akan tetapi pendapat ini tidak kuat-[lihat; fathul Bari dalam syarahnya terhadap hadits tentang ini]-red). Ketika berusia dua puluh lima tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan modal yang diperoleh dari Khadijah radhiallâhu 'anha . Ibnu Ishaq berkata: "Khadijah binti Khuwailid adalah salah seorang wanita pedagang yang memiliki banyak harta dan bernasab baik. Dia menyewa banyak kaum lelaki untuk memperdagangkan hartanya dengan sistem bagi hasil. Kabilah Quraisy dikenal sebagai pedagang handal, maka tatkala sampai ke telinganya perihal kejujuran bicara, amanah dan akhlaq Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mulia, dia mengutus seseorang untuk menemuinya dan menawarkannya untuk memperdagangkan harta miliknya ke negeri Syam. Dia menyerahkan kepada beliau barang dagangan yang istimewa yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang lainnya. Beliau juga didampingi oleh seorang pembantunya bernama Maisarah. Beliau menerima tawaran tersebut dan berangkat dengan barang-barang dagangannya bersama pembantunya tersebut hingga sampai ke Syam.
Hal itu dia lakukan sebagai tanda pengakuannya terhadap keutamaannya, kemudian dia (Hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim Alaihis Salam kembali ke Palestina dan Allah menganugerahinya Isma'il dari Hajar. Sarah terbakar api cemburu. Dia memaksa Ibrahim untuk mengekstradisi Hajar dan putranya yang masih kecil, Isma'il. Maka beliau membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah yang tiada ditumbuhi tanaman (gersang dan tandus) di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah berupa gunduka~gundukan tanah. Rasa gundah mulai menggayuti pikiran Ibrahim, Beliau menoleh ke kiri dan kanan, lalu meletakkan mereka berdua di dalam tenda, diatas mata air zamzam, bagian atas masjid. Dan pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dan tidak ada mata air. Beliau meletakkan didekat mereka kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke Palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis. Sementara tidak ada mata air yang mengalir. Disana tiba-tiba mata air Zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak diketahui secara lengkapnya. ** Menurut kisah yang sudah banyak dikenal, Hajar adalah seorang budak wanita. Tetapi seorang penulis kenamaan, al-'Allamah al-Qadhy Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury telah melakukan penelitian secara seksama bahwa Hajar adalah seorang wanita merdeka,
AGAMA BANGSA ARAB Mayoritas Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail 'alaihissalam dan menganut agama yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim 'alaihissalam, yaitu menyembah Allah dan mentauhidkanNya. Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka, hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza'ah. Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani. Kemudian dia mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam ka'bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengiktui penduduk Mekkah karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka'bah dan penduduk tanah suci.
seven. MALAM MENJELANG PECAHNYA PERANG BADR Kafilah sedang menuju bukit Badr yang terletak sekitar one hundred fifty km. dari Madinah. Badr adalah pusat perdagangan, yang kendatipun tidak sebesar Ukadz namun karena sumber mata airnya yang mempesona maka selama 10 hari pada bulan Dzulqa'dah setiap tahun selalu ramai dipadati orang-orang Arab yang datang dari berbagai penjuru untuk berbelanja atau menjajakan dagangan. Target Abu Jahal adalah menyelamatkan kafilah sampai di Badr. Jika ternyata selamat, maka mereka akan tinggal beberapa hari; makan, minum dan bersenang-senang untuk membuktikan kepada dunia bahwa mereka tidak gentar menghadapi siapapun dan bahwasanya jalur perdagangan telah terbuka oleh Qureisy tanpa ada yang berani menghadang atau mengganggu kafilah dagang. Dan jika ternyata tidak selamat maka Qureisy juga telah siap siaga untuk angkat senjata. Pesepsi Abu Jahal dalam kondisi seperti ini kiranya tepat dan logis. Bahkan sekiranya kafilah selamat sekalipun, orang-orang Qureisy harus menampakkan kekuatannya agar dunia dapat melihat bahwa mereka tidak gentar menghadapi Muhammad dan kekuatan Madinah. Kesempatan satu-satunya untuk tujuan tersebut hanya terdapat di Badr. Mereka dapat menampakkan diri sebagai orang-orang berkecukupan, kaya dan kuat, tak ketinggalan gaya santai yang menunjukkan sikap memandang remeh lawan. Dengan demikian diharapkan bahwa orang-orang Arab yang telah berpaling dari Qureisy seperti suku Juheina, Bellay, Dhamrah dan penduduk Hijaz lainnya bergabung kembali dalam persekutuan dengan Qureisy. Orang-orang Qureisy cukup mengerti watak penduduk yang hidup di semenanjung luas itu tanpa pemerintah, tanpa undang-undang dan tanpa jaminan keamanan kecuali berlindung di bawah suku terkuat.
Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Islam Inggris yang bukan seorang Muslim. Yang menarik adalah pernyataannya bahwa dia juga bukan lagi seorang Kristen yang taat, tetapi tidak memilih untuk mengikuti Islam; dia sepertinya masih mencari. Dia, bagaimanapun, simpatik terhadap Islam dan sangat berpengetahuan tentang sejarah.
salah. Dia juga menunjukkan pengetahuan yang jelas tentang perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya.
Hanya Ummu Hani, adik kandung Ali ibn Thalib yang membantu untuk mengurus dan mengasuh ketiga putrinya: Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fatimah. Peristiwa isra' ke Bait alMaqdis dan mi'raj ke langit terjadi di kediaman Ummu Hani. Peristiwa isra' dan mi'raj itu sendiri adalah bagian dari kebesaran Muhammad yang telah melapangkan dada dan menambah kuat imannya di saat beliau sedang dirundung kesedihan dan dalam suasana yang seluruhnya memancing keputus-asaan. Keadaan ini tergambar dalam pembicaraan beliau dengan Ummu Hani sesaat setelah baru saja menjalani peristiwa tersebut. Beliau menceritakan seluruh pengalamannya kepada Ummu Hani yang tertegun dan tercengangcengang mendengarkan. Ia meminta Rasulullah agar tidak menceritakan hal itu kepada khalayak, khawatir mereka akan menaruh syak dan keraguan atau bahkan mendustakan. Tapi Rasulullah sudah memutuskan untuk menceritakannya kepada khalayak. Dan ternyata dugaan Ummu Hani benar adanya, karena para pengikut yang masih lemah imannya seketika meninggalkan Islam, namun yang imannya kuat seperti Abu Bakar tidak terpengaruh sedikit pun dan sejak itu Abu Bakar mendapat julukan al-Shiddieq; yakni sangat membenarkan apa saja yang dikatakan Rasulullah. Hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa isra'-mi'raj adalah bahwa peristiwanya terjadi pada saat penduduk Mekkah sudah menutup seluruh pintu harapan bagi Rasulullah dengan gerakan perlawanan dan terus-menerus mendustakannya. Allah ingin memperlihatkan betapa tinggi derajat Muhammad diantara para Nabi dan Rasul yang pernah diutus ke dunia. Itu sebabnya mengapa Muhammad mengimami mereka shalat di Bait al-Maqdis kemudian dimi'rajkan ke langit dimana dapat menyaksikan cahaya kebesaran Allah, bertemu dan bercakap-cakap dengan sebagian Nabi seperti Musa AS.
bersifat duniawi hanyalah "dua zat yang berwarna hitam, kurma dan air" sebagaimana ungkapan penyair. Pertanyaannya apakah aktifitas seberat ini tidak mempengaruhi kesehatan Rasulullah? Sungguh menarik hasil-hasil mu'tamar yang pernah diadakan di Universitas Johns Hobkens, Amerika Serikat tentang penyakit-penyakit singkat. Didapatkan bahwa tubuh manusia menghitung segala sesuatu ibarat 'argo'40; setiap cedera atau penyakit yang menimpa tubuh walaupun sudah pulih kembali akan tetap meninggalkan bekas dalam tubuh baik dirasakan atau tidak. Setiap penyakit atau cedera tersebut telah mematikan salah satu daya tahan tubuh atau sistim pertahanannya. Untuk itu mereka mengusulkan agar setiap manusia tidak boleh tidak harus istirahat overall selama sebulan setiap tahun untuk memberikan kesempatan kepada tubuh melakukan rekonstruksi sistim pertahanannya. Sudah barang tentu perjalan Rasulullah ke Thaif telah mempengaruhi kondisi kesehatannya dan tentu beliau tidak memperoleh kesempatan istirahat dalam rangka rekonstruksi sistim pertahanan tubuhnya, yang terjadi justru sebaliknya. Setelah kembali dari Thaif kesulitan yang dihadapi bertambah banyak yang memerlukan akifitas dan pemikiran lebih intensif sampai tiba masanya beliau berhijrah ke Madinah. Setelah hijrah periode perjuangannya memasuki era baru sehingga tanggung jawab dan akitifitas semakin membengkak yang pada gilirannya semakin menekan energi beliau. Pada saat yang sama beliau tidak mendapatkan kesempatan untuk istirahat. Secara kedokteran diketahui bahwa banyak komponen-komponen yang terdapat dalam telinga, mata, otak, urat saraf, hati dan jantung yang tak dapat direkonstruksi jika sel-selnya musnah. Kami mengetengahkan hal ini karena banyak orang yang membaca Sirah, sejarah perjuangan Rasulullah seperti kepergian beliau ke Thaif lalu tidak menyadari bahwa kondisi kesehatan beliau akan terpengaruh oleh aktifitas seberat itu sedangkan Muhammad Observed tidak diciptakan dari besi.
NabiNya dan BaitNya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Ka'bah-purple) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum Musyrikin dimana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashshar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Ka'bah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam/Muslimun) padahal penduduknya adalah kaum Musyrikin. Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Diantaranya, Negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi . Di sisi lain, orangorang Farsi masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orangorang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Farsi segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Farsi dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih olehNya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, bila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum Musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian Alam yang bernuasa kausalitas ini.
Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi. Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya. Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: ”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: sixty). Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-red) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat. Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.
Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam more info bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan information peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah Noticed.